Standar Kompetensi Lulusan Teknologi Pendidikan


Semangat pagi,, hai-hai semua calon teknolog pembelajaran,, khususnya anak-anak Semester II/A Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha, mmmm,, dulu Lulusan jurusan kita belum diakui keberadaannya, dan sering kali menjadi permasalahan dalam mencari pekerjaan, mungkin itu semua karena Satandar kompetensi lulusan kita belum diketahui oleh khalayak umum, oleh karena itu kita mesti, kudu, dan wajib tahu,, ntar kalau misalnya ditanya,, yupz,, jreng-jreng-jreng, kita bisa menjawab. Cuman sekedar mengingatkan & bagi yang males baca buku,, yah.. sambil FacebookAn ato TwitterAn, ato Blogging-blogging & whatEverLah di internet,, kita ulas sedikit youk,, jangan bilang teman-teman semua gak mau ya,, ckckck,,,


Standar Kompetensi Lulusan:
  1. Memahami kepribadian peserta didik.
  2. Menguasai berbagai teori dan berbagai model pembelajaran.
  3. Memahami teknik-teknik evaluasi hasil belajar.
  4. memahami dan menerapkan konsep/teori Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pengembangan pengetahuan lebih lanjut.
  5. Mampu merekayasa, mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi secara aktif, kreatif efektif dan menyenangkan.
  6. Mampu menyusun sintaksis pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  7. Mampu merancang dan melaksanakan kegiatan penelitian ilmiah dalam bidang pendidikan.
  8. Mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat dan takeholders lainnya.
  9. Berprilaku arif terhadap peserta didik.
  10. Memiliki kewibawaan dan berahklak mulia.
  11. Memiliki etos kerja yang mantap dan mandiri.
  12. Memiliki komitmen tinggi terhadap profesi pendidik/tenaga kependidikan.

Informasi ini dikutip dari Buku “Pedoman Studi Universitas Pendidikan Ganesha Fakultas Ilmu Pendidikan, tahun 2010”

Semoga Bermanfaat
^_^ wibawa_wean ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bantu [ww]-Share dengan Komentar Anda
[walaupun hanya say "hay"]

[ww]-share [ww]-Share
[ww] Share